Senin, 09 Februari 2015

KONSEP RENCANA STRATEGIS DAERAH

A. MENGENALI KONSEP RENCANA STRATEGIS DAERAH 
Deskripsi Singkat Topik : Pokok Bahasan : MENGENALI KONSEP RENCANA STRATEGIS DAERAH Waktu : 1 (satu) kali tatap muka pelatihan selama 100 menit. Tujuan : Untuk menanamkan pemahaman praja mengenai Konsep Rencana Strategis Daerah. Metode : Pembelajaran (ceramah, diskusi, tugas terstruktur) 
2.1. PERENCANAAN STRATEGIS 
Perencanaan strategis mengacu pada perumusan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan pembangunan yang memungkinkan tercapainya tujuan. Proses perencanaan strategis paling tidak mencakup tiga tahap, yaitu perumusan, pelaksanaan dan evaluasi (Fred R. David, 2004). Perencanaan strategis merupakan suatu proses untuk menguji situasi sebuah organisasi atau komunitas pada saat ini dan memproyeksikannya ke masa depan, merumuskan tujuan-tujuan, mengembangkan strategi untuk mencapai tujuan 210 tersebut, dan mengukur hasilnya, serta lebih meningkatkan sejumlah tahapan yang mendasar (Osborne dan Gaebler, 2000). Tahap perumusan mencakup kegiatan yang mengembangkan visi dan misi organisasi, mengidentifikasi peluang dan ancaman eksternal, menentukan kekuatan dan kelemahan internal, menetapkan tujuan, membuat alternatif strategi dan memilih strategi tertentu untuk digunakan. Tahap pelaksanaan mencakup kegiatan menetapkan sasaran jangka menengah (lima tahunan) dan jangka pendek (tahunan), membuat kebijakan, mengalokasikan sumber daya sehingga strategi yang ditetapkan dapat dilaksanakan. Tahap pelaksanaan disebut tahap tindakan. Melaksanakan strategi berarti mendorong atau memobilisasi segenap sumber daya manusia untuk melaksanakan strategi yang telah dirumuskan. Tahap ini menuntut disiplin, komitmen, dan pengorbanan setiap personil yang terlibat. Tahap evaluasi merupakan tahap akhir dalam rencana strategis. Pengambil kebijakan harus mengetahui alasan strategi tertentu tidak dapat dilaksanakan dengan baik. Kegiatan pokok dalam tahap evaluasi adalah :  Mengkaji ulang faktor-faktor eksternal dan internal yang menjadi landasan perumusan strategi yang diterapkan;  Mengukur kinerja;  Melakukan tindakan korektif. Sampai saat ini kegiatan evaluasi, merupakan hal langka dalam proses pembangunan pedesaan di Indonesia. Sehingga berbagai program pembangunan yang dilaksanakan di kawasan pedesaan sulit diperoleh informasi yang akurat 11 mengenai apakah suatu program pembangunan desa itu berhasil (mencapai tujuan) atau tidak (tidak mencapai tujuan). Osborne dan Gaebler (2000) mengemukakan paradigma baru dalam manajemen pemerintahan yang menganjurkan 10 prinsip pembaharuan manajemen pemerintahan, yaitu: a. Pemerintahan yang katalis yang lebih bersifat mengarahkan (steering) daripada mengayuh (rowing). Fungsi pengayuhan sebaiknya diserahkan kepada pihak swasta atau LSM yang dibantu oleh pemerintah. Dengan fungsi steering tersebut, akan tercipta pemerintahan yang efektif dan efisien dalam membuat serta mengevaluasi kebijakan serta mengawasi implementasinya. b. Pemerintahan milik masyarakat yang lebih memberi wewenang kepada masyarakat daripada melayaninya, dengan demikian partisipasi masyarakat dalam pembangunan akan maksimal. c. Pemerintahan yang kompetitif, yaitu yang menyuntikkan kompetisi dalam pelayanannya. Kompetisi akan berdampak adanya harga diri, semangat juang dan inovasi dari aparatur pemerintah. d. Pemerintahan yang digerakkan oleh misi daripada oleh peraturan. e. Pemerintahan yang berorientasi pada outcomes (hasil) bukan inputs (masukan). Keberhasilan harus dinilai dari kemakmuran dan keadilan yang diperoleh masyarakat dan bukan diukur dari input (dana/program-program) yang disediakan. f. Pemerintahan yang memenuhi kebutuhan rakyat dan bukan mengabdi pdda birokrasi. Kualitas pelayanan pemerintah ditentukan oleh rakyat (customer). g. Pemerintahan wirausaha yang bersifat menghasilkan daripada membelajakan.12 h. Pemerintahan antisipatif yang mencegah daripada mengobati. i. Pemerintahan yang terdesentralisasi. Desentralisasi lebih fleksibel, efektif, inovatif, bersemangat kerja, berkomitmen, produktif dan partisipatif daripada sentralisasi. j. Pemerintah yang berorientasi pada kekuatan pasar untuk mengungkit perubahan.
 2.2. LANGKAH-LANGKAH PERENCANAAN STRATEGIS 
Visi, misi, strategi dan program-program pemerintah desa pada hakekatnya merupakan gambaran masa depan secara rinci, rasional dan realistis yang akan dicapai. Oleh karena itu, tersusunnya visi, misi, strategi dan program tersebut, dapat memberikan suatu kemudahan, arah, dan pedoman dalam penyusunan perencanaan berikutnya. Visi dan misi yang terbangun, dapat berperan menyatukan komitmen pemerintah desa dan masyarakat desa dalam menentukan kemajuan kesatuan masyarakat hukum. Selain itu visi, misi dan strategi serta program yang tersusun dapat dijadikan sebagai tolok ukur untuk menilai pertanggungjawaban Kepala Desa setiap tahunnya. Tujuan penyusunan perencanaan strategis agar suatu organisasi dapat melihat secara obyektif, tajam dan realistis kondisi-kondisi eksternal dan internal, sehingga dapat mengantisipasi perubahan lingkungannya. Sasaran perencanaan strategis adalah untuk memperoleh keunggulan bersaing dan memiliki produk yang sesuai dengan keinginan konsumen dengan dukungan yang optimal dari sumber daya yang ada. Perencanaan strategik berguna 13 pula sebagai alat untuk mencapai tujuan organisasi atau perusahaan dalam kaitannya dengan tujuan jangka panjang, program tindak lanjut serta prioritas alokasi sumber daya (F. Rangkuti, 1998). Strategi merupakan tindakan yang bersifat incremental (senantiasa meningkat) dan terus menerus dan dilakukan berdasarkan sudut pandang tentang apa yang diharapkan oleh konsumen/pelanggan di masa depan. Perencanaan strategis hampir dimulai dari "apa yang dapat terjadi” bukan "apa yang terjadi". Strategi dibangun berdasarkan kondisi/situasi internal (kekuatan dan kelemahan) dan eksternal (peluang dan tantangan/ancaman), melalui analisis SWOT (F. Rangkuti, 1998). Analisis terhadap lingkungan organisasi (analisis SWOT) merupakan langkah yang sangat penting dalam memperhitungkan kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) yang ada. Perencanaan strategis setidaknya harus mencakup : (1) uraian tentang visi, misi, strategi dan faktor-faktor kunci keberhasilan organisasi, (2) uraian tentang tujuan, sasaran, dan aktivitas organisasi, dan (3) uraian tentang cara mencapai tujuan dan sasaran tersebut, dengan memperhatikan tugas pokok dan fungsi instansi bersangkutan. Proses perencanaan strategis merupakan penetapan serangkaian keputusan dan kegiatan dalam perumusan dan implementasi strategi-strategi yang dirancang untuk mencapai tujuan organisasi. Langkah-langkah penyusunan perencanaan strategis paling tidak mencakup hal-hal berikut : 1. Menganalisis kondisi lingkungan internal. Fokus analisis pada faktor 14 yang menjadi kekuatan dan kelemahan yang ada dalam lingkungan internal. Dari analisis lingkungan internal ini akan diperoleh faktor-faktor yang menjadi kekuatan, dan faktor-faktor yang menjadi kelemahan. Sehingga kita dapat memaksimal faktor kekuatan dan menekan faktor kelemahan yang ada. Faktor kekuatan dan kelemahan akan menjadi petunjuk tentang kompetensi inti yang dimiliki oleh suatu wilayah. 2. Menganalisis kondisi lingkungan eksternal. Fokus analisis pada faktor yang menjadi peluang dan tantangan (atau ancaman) yang ada atau berasal dari lingkungan eksternal. Dengan keberhasilan kita dalam menentukan peluang apa yang dapat dimanfaatkan dan ancaman/tantangan yang mungkin akan dihadapi, maka kita dapat memanfaatkan peluang yang ada dan mencegah atau menghindari ancaman yang akan muncul. Ini merupakan kunci bagi kita untuk meraih kesuksesan. 3. Merumuskan Visi. Menyusun atau menggambarkan kondisi ideal yang diinginkan atau akan dicapai di masa mendatang. Visi adalah suatu gambaran masa depan yang ingin diwujudkan atau suatu nilai hakiki yang diinginkan. Berkaitan dengan pandangan ke depan menyangkut kemana desa akan dibawa dan diarahkan, agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Rumusan Visi - Mencerminkan apa yg ingin dicapai - Memberi arah dan fokus strategi yang jelas - Menyatukan berbagai gagasan stratejik 15 - Memiliki orientasi tehadap masa depan - Menumbuhkan komitmen bersama secara sadar - Menjamin kesinambungan kepemimpinan organisasi 4. Merumuskan Misi. Misi adalah sesuatu yang diemban untuk dilaksanakan sebagai jabaran visi. Sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan oleh desa, sebagai penjabaran visi yang telah ditetapkan. Rumusan Misi : - Melingkup semua pesan dlm visi - Memberikan petunjuk thdp tujuan - Memberikan petunjuk thdp sasaran - Memperhitungkan masukan stakeholders 5. Menyusun Strategi. Penentuan cara apa dan bagaimana untuk mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan. Terdiri dari serangkaian alternatif yang akan dipilih untuk dijadikan kebijakan. Strategi yang ditempuh dapat bersifat mengembangkan kemampuan atau input yang ada, menstabilkan kondisi dan situasi yang ada agar dapat berjalan dengan baik, melakukan penghematan, mengoptimalkan sumber daya yang ada dan sebagainya. 6. Menyusun Kebijakan. Kebijakan adalah pilihan terbaik untuk mewujudkan strategi yang telah ditetapkan. Kebijakan memuat ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh desa untuk dijadikan pedoman atau petunjuk dalam pelaksanaan program. 7. Program Aksi. Program merupakan kumpulan kegiatan yang sistematis dan terpadu untuk mendapatkan hasil dan mencapai sasaran tertentu. 16 Program merupakan serangkaian kegiatan utama yang akan dilaksanakan berdasarkan kebijakan yang telah ditetapkan. Program dilengkapi dengan target, sasaran dan output yang jelas dalam kurun waktu tertentu. Secara umum, langkah-langkah penyusunan rencana strategis dapat digambarkan sebagai berikut : Gambar 2.1 : Langkah Penyusunan Rencana Strategis (Diadopsi dari : Kuncoro, M., 2004) Lingkungan Eksternal Lingkungan Internal Kekuatan dan Kelemahan Tantangan dan Peluang Kunci Sukses Kompetensi Inti 
VISI MISI STRATEGI PROGRAM AKSI17 2.3. MEMAHAMI VISI, MISI, STRATEGI DAN PROGRAM 
Berikut dijelaskan tentang pengertian dan konsep mengenai visi, misi, strategi dan program : a. Visi Visi adalah pandangan jauh ke depan, ke mana dan bagaimana instansi pemerintah harus dibawa dan berkarya agar tetap konsisten dan dapat eksis, antisipatif, inovatif, serta produktif. Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan oleh instansi pemerintah (LAN dalam Wasistiono dkk, 2004). Visi, adalah abstraksi dari keadaan yang akan diwujudkan yang belum pernah dialami sebelumnya, atau merupakan gambaran tentang keadaan ideal organisasi di masa depan. Visi juga merupakan gambaran mental yang jelas mengenai masa depan yang lebih baik yang dikaruniakan kepada orang tertentu karena pemahamannya yang akurat terhadap arti dan makna dinamika kehidupan, citra dan peran diri serta kepekaan terhadap situasi yang ada. Fungsi visi adalah sebagai berikut : (1) memperjelas arah perubahan yang akan dituju, (2) memotivasi orang untuk mengambil tindakan ke arah yang benar, meskipun pada langkah awal, secara pribadi menimbulkan hal yang tidak menyenangkan, dan (3) membantu mengkoordinasi tindakan berbagai orang yang berbeda dengan cara yang sangat cepat dan efisien (Mulyadi,1998). Hendaknya dalam perumusan visi mendasarkan pada : (1) mencerminkan apa yang yang dicapai sebuah organisasi, (2) memberikan arah dan fokus strategi yang jelas, (3) mampu menjadi perekat dan menyatukan 18 berbagai gagasan strategis yang terdapat dalam organisasi, (4) memiliki orientasi terhadap masa depan, sehingga segenap jajaran harus berperan dalam mendefinisikan dan membentuk masa depan organisasinya, (5) mampu menumbuhkan komitmen seluruh jajaran dalam lingkungan organisasi, dan (6) mampu menjamin kesinambungan kepemimpinan organisasi (LAN dalam Wasistiono dkk., 2004). Visi yang efektif memiliki paling tidak lima karakteristik kunci berikut : (1) dapat terbayangkan : visi menyampaikan gambaran masa depan yang akan diwujudkan, (2) diinginkan : visi menarik kepentingan jangka panjang, personil, customer, pemegang saham, dan pihak berkepentingan lainnya, (3) layak : visi berupa tujuan yang realistis dan dapat dicapai, (4) fleksibel : visi cukup jelas untuk memberikan panduan dalam pengambilan keputusan, dan (5) dapat dikomunikasikan : visi dapat dikomunikasikan dalam waktu tidak lebih dari lima menit (Mulyadi dalam Wasistiono dkk., 2004). b. Misi Di lingkungan pemerintahan, untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan, setiap instansi pemerintah harus memiliki misi yang jelas. Misi merupakan pernyataan yang menetapkan tujuan instansi pemerintah dan sasaran yang ingin dicapai dalam kurun waktu tertentu melalui penerapan strategi yang telah dipilih. Proses perumusan misi intansi pemerintah harus memperhatikan masukan pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) dan memberikan peluang untuk perubahan/ penyesuaian sesuai dengan dengan tuntutan perkembangan lingkungan strategik (LAN dalam Wasistiono dkk., 2004).19 Misi adalah rumusan kegiatan yang akan dilakukan untuk memujudkan visi organisasi. Dari konsep bisnis, misi adalah jalan pilihan (the chosen track) suatu organisasi untuk menyediakan produk dan jasa bagi customer. Misi ditetapkan berdasarkan asumsi lingkungan yang akan dimasuki oleh organisasi. c. Strategi Untuk mencapai hasil yang konsisten dengan visi dan misi yang telah ditetapkan, diperlukan suatu strategi organisasi yang menjelaskan pemikiranpemikiran secara konseptual, analitis, realistis, rasional dan komprehensif tentang berbagai langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan (LAN dalam Wasistiono dkk., 2004). Strategi, merupakan cara bagaimana organisasi atau lembaga mencapai visi/misi yang ada secara sistematis, terarah dan rasional (F. Rangkuti, 1998). d. Program Program merupakan seperangkat aktivitas atau langkah-langkah yang tersusun secara sistematis sebagai penjabaran dari strategi yang telah ditetapkan. Desa merupakan bagian integral Negara Kesatuan Republik Indonesia, oleh karena itu, meskipun memiliki kewenangan untuk mengatur rumah tangganya masing-masing, namun prinsip-prinsip dalam penyelenggaraan pemerintahannya harus berkesesuaian atau berkiblat pada pemerintah daerah dan pusat (negara). Visi, misi dan tujuan-tujuan serta strategi yang disusun pemerintah desa perlu merujuk atau memperhatikan 20 kepentingan daerah dan nasional. Koordinasi antara pemerintah desa dengan pemerintah daerah sejak dalam konsep hingga pelaksanaan perlu dilakukan terus menerus. Hubungan/koordinasi dalam proses manajemen antara desa dengan daerah dapat digambarkan sebagai berikut : Gambar 2.2 : Hubungan Proses Manajemen Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah (Dimodifikasi dari Wasistiono dkk, 2004). Satu hal yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan perencanaan strategis, adalah suasana/kondisi umum nasional dan daerah serta makna dari kondisi tersebut bagi desa. Tujuan Pemerintah Desa Arah Kebijakan Program Strategi Visi dan Misi Tujuan, Visi dan Misi Daerah21
 2.4. LATIHAN 1. 
Peserta pelatihan melakukan diskusi kelompok tentang perencanaan strategis serta urgensi dan relevansinya terhadap pembangunan dan kemajuan desa. 2. Peserta pelatihan secara individual ditugaskan untuk membuat paper tentang perencanaan strategis dan peluang penerapannya dalam perencanaan pembangunan desa.

Selasa, 29 Mei 2012

Kepemimpinan Kepala Sekolah

BAB II
PEMBAHASAN
KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH
A.    PENGERTIAN DAN PERANAN KEPALA SEKOLAH
Keberhasilan suatu lembaga pendidikan sangat tergantung pada kepemimpinan kepala sekolah. Karena ia merupaka pemimpin dilembaganya, maka ia harus membawa lembaganya kearah tercapainya tujuan yang telah ditetapkan, ia harus mampu melihat adanya perubahan serta mampu melihat masa depan dalam kehidupan global yang lebih baik. Kepala sekolah/madrasah harus bertanggung jawab atas kelancaran dan keberhasilan semua urusan pengaturan dan pengelolaan sekolah secara formal kepada atasannya atau secara informal kepada masyarakat yang telah menitipkan anak didiknya. Kepala sekolah sebagai seorang pendidik, administrator, pemimpin, dan supervisor, diharapkan dengan sendiirnya dapat mengelola lembaga pendidikan kearah perkembangan yang lebih baik dan dapat menjanjikan masa depan.
Kyte (1972) mengatakan bahwa seorang kepala sekolah mempunyai lima fungsi utama. Pertama, bertanggung jawab atas keselamatan, kesejahteraan, dan perkembangan murid-murid yang ada dilingkungan sekolah. Kedua, bertanggung jawab atas keberhasilan dan kesejahteraan profesi guru. Ketiga, berkewajiban memberikan layanan sepenuhnya yang berharga bagi murid-murid dan guru-guru yang mungkin dilakukan melalui pengawasan. Keempat, bertanggung jawab memdapatkan bantuan maksimal dari semua institusi pembantu. Kelima, bertanggung jawab mempromosikan murid-murid terbaik melalui berbagai cara.
Sebagai seorang pemimpin pendiidkan dari sekolah, seorang kepla sekolah mengorganisasikan sekolah dan personil yang bekerja didalamnya kedalam situasi yang efisien, demokratis  dan kerja sama institusional yang tergantung keahlian para pekerja. Dibawah kepemimpinannya, program pendidikan untuk para murid harus direncanakan, diorganisir, dan di tata. Dalam pelaksanaan program, kepala sekolah harus dapat memimpin secara professional para staf pengajar, bekerja secara ilmiah, penuh perhatian, dan demokratis, dengan menekankan pada perbaikan proses belajar mengajar, bimana sebagian besar kreatifitas akan tercurahkan pada perbakan pendidikan (kyte, 1972). Dari penjelasan tersebut dapat disimpulakn bahwa kepala sekolah secara teoritis bertanggung jawab bagi terlaksanaknya seluruh program pendidikan disekolah.
Menurut segiovani dan Elliot (1975) dalam arifin (1988: 46), secara esensial keberadaan memiliki dua fungsi utama bagi kepala sekolah yang dikelolanya, yakni : pertama, kepala sekolah sebagai administrator. Kedua, kepala sekolah sebgai educator.
Peran ganda kepala sekolah sebagai manajer sekolah dan pemimpin pendidikan secara konseptual memiliki 10 layanan dan tanggung jawab penting bagi kepala sekolah, yaitu:
1.      Pusat komunikasi sekolah.
2.      Kantor penerimaan bagi transaksi bisnis sekolah.
3.      Pusat konseling bagi guru dan murid.
4.      Pusat konseling para penyokong sekolah.
5.      Devisi riset sekolah untuk mengoleksi, menganalisis, dan mengevaluasi informasi yang berkaitan dengan hasil kegiatan belajar menagajar.
6.      Tempat mentimpan rekor sekolah.
7.      Pusat perencanaan untuk problem solving sekolah dan pemrakarsa perbaikan sekolah.
8.      Pusat sumebr untuk mendorong kerja yang kreatif.
9.      Agen  koordinasi yang membina hubungan sekolah dengan masyarakat secara sehat.
10.  Pusat koordinasi kegiatan atau usaha sekolah.
(knezevich, 1975).
Untuk dapat merealisasikan semua tugas dan fungsi kepemimpinan kepala sekolah sebgaimana yang telah dijelaskan diatas, sebagai seorang pemimpin pendidikan kepala sekolah hendaknya dapat memahami langkah-langkah kepemiminan seperti yang telah dirumuskan oleh departemen pendidikan nasionel (1990) sebagai berikut :" tahu akan tugas poko sendiri, tahu jumlah pembantunya, tahu nama-nam pembantunya, tahu tugas masing-masing pembantunya, memperhatikan kehadiran pembantunya, memperhatikan peralatan pembantunya, menilai pembantunya, memperhatikan kesejahteraan pembantunya, memperhatikan suasana kekeluargaan, memberikan laporan kepda atasannya.
Kepala sekolah dalam kepemimpian adlaah kepribadian dan siap aktifnya dalam mencapai tujuan. Mereka aktif dan kreatif, membentuk ide daripada menanggapi untu mereka. Kepmimpinan kepala sekolahcenderung mempengaruhi suasana hati, menimbulkan kesan dan harapan, dan tepat pada keinginan dan tujuan khusus yang ditetapkan untuk urusan terarah. Hasil kepemimpinan ini mempengaruhi cara orang berpikir tentang apa yang dapat diinginkan, dimungkinkan, dan diperlukan.
Kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan harus dapat mengenal dan mengerti berbagai kedudukan, keadaan, dan apa yang diinginkan, baik oleh guru maupunoleh pegawai tata usaha serta pembantu lainnya. Sehingga dengan kerja sama yang baik dapat mengasilkan pemikiran yang harmonis dalam usaha perbaikan sekolah.
B.     KUALITAS DAN KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH.
Pada dasarnya tugas kepala sekolah itu sangat luas dan komleks. Rutinitas kepala sekolah menyangkut serangkaian pertemuan internasional secara berkelanjutan dengan murid, guru dan orang tua, atasan dan pihak-pihak terkait lainnya. Blimberg (1987) membagi tugas kepala sekolah sebagai berikut :
1)      Menjaga agar segala program sekolah berjalan sdamai mungkin.
2)      Menangani konflik atau menghindarinya.
3)      Memulihkan kerja sama.
4)      Membina para staf dan murid.
5)      Mengembangkan organisasi.
6)      Mengimplementasi ide-ide pendidikan.
Untuk memenuhi tugas-tugas diatas, dalam segala hal hendaknya kepla sekolah berpegangan kepada teori sebagai pembimbing tindakannya. Teori ini didasarkan pada pengalamannya, karakteristik normative masyarakat dan sekolah, serta iklim intruksionel dan organisasi sekolah. Misalnaya, kepala suatu madarash harus mampu menunjukkan bahwa segala tindakan profesionalnya sesuai dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai Al-Qur'an dan Sunnah Nabi. Hal itu, dapat ditemuh dengan merefleksi dan mengkontruksi Uswah rasul dan para sahabat, disamping mnegembangkan kompetensi dan kualitas dirinya.
Kualita kepala sekolah sendiri hendaknaya mencakup hal-hal sebagai berikut :
a.       Visi yag kuat tentang masa depan sekolah, dan dorongan terhadap semua staf untuk berkarya menuju perwujudan visi tersebut.
b.      Harapan yang tinggi terhadap prestasi murid dan kinerja staf.
c.       Pengamatan terhadap guru dikelas dan pemberian balikan yang positif dan konsturktif dalam rangka pemecahan masalah dan peningkatan pembelajaran.
d.      Dorongan untuk memanfaatkan waktu pembelajaran secara efisien dan merancang prosedur untuk mn=engurangi kekacauan.
e.       Pemanfaatan sumber-sumber materil dan personil secra kreatif.
f.       Pemantauan terhadap murid secara individual dan kolektif dan memanfaatkan informasi untuk membimbing perencanaan instruksionel.
(Greenfield, 1987).
Kualitas dan kompetensi kela sekolah secara umum setidaknya mengacu kepada empat hal pokok, yaitu :
a)      Sifat dan keterampilan kepemimpinan.
b)      Kemampuan pemecahan masalah.
c)      Keterampilan social
d)     Pengetahuan dan kompetensi professional.
Secara garis besar kualitas dan kompetensi kepala sekolah dapat dinilai dari kinerjanya dalam mengaktualiasasikan fungsi dan perannya sebagai kepala sekolah, yaitu meliputi:
a.       Sebagai pendidik ( Educator)
1)      Prestasi sebagai guru mata pelajaran. Kepala sekolah madrasah dapat melaksanakan program pembelajaran dengan baik. Dapat membuat Prota, kisi-kisi soal, dan dapat melakukan program perbaikan dan pengayaan.
2)      Kemampuan membimbing guru dalam melaksanakan tugas.
3)      Mampu memberikan alternative pembelajaran yang efektif.
4)      Kemampuan membimbing karyawan dalam melaksanakan tugas sebagai tata usaha, pustakawan, laboratorium, dan bendaharawan.
5)      Kemampuan membimbing stafnya untuk lebih berkembang terkait pribadi dan profesinya.
6)      Kemampuan membimbing bermacam-macam kegiatan kesiswaan.
7)      Kemampuan belajar mengikuti perkembangan IPTEK dan forum diskusi, bahan referensi, dan mengikuti perkembangan ilmu melalui media elektronika.

b.      Sebagai manajer
1)      Kemampuan menyusun program secara sistematis, periodic, dan kemempuan melaksanakan program yang dibuanya secara skala prioritas.
2)      Kemampuan menyusun organisasi personal dengan uraian tugas sesuaui dengan standar yang ada.
3)      Kemampuan menggerakkna stafnya dan segala sumber daya yang ada, seta lebih lanjut memberikan acuan yang dinamis, dalam kegiatan rutin dan temporer.
c.       Sebagai administrator
1)      Kemampuan mengelola semua KBM secra sempurna dengan bukti berupa data admnistrasi yang akurat.
2)      Kemampuan mengelola administrasi ksiswaan, ketenagaan, keuangan, sarana dan prasarana, dan administrasi persuaratan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
d.      Sebagai supervisor
1)      Kemampuan menyusun program supervise pendidikan dilembaganya dan dapat melaksanakan dengan baik. Melaksanakan supervise kelas secara berkala baik supervise akademis maupun supervise klinis.
2)      Kemampuan memanfaatkan hasil supervise untuk peningkatan kinerja guru dan karyawan.
3)      Kemampuan memanfaatkan kinerja guru/karyawan untuk pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan.
e.       Sebagai pemimpin (leader)
1)      Memiliki kepribadian yang kuat. Sebagai seorang muslim yang taat beribadah, memelihara norma agama dengan baik, jujur, percaya diri, dapat berkomunikasi dengan baik, tidak egois, bertindak dengan obyektif, penuh optimis, bertanggung jawa demi kemajuan dan perkembangan, berjiwa besar dan mendelegasikan sebagian tugas dan wewenang kepada orang lain.
2)      Memahami semua personalnya yang memiliki kondisi yang berbeda, begitu juga kondisi siswanya berbeda dengan yang lain.
3)      Memiliki upaya untuk peningkatan kesejahteraan guru dan karyawannya.
4)      Mau mendengar kritik/usul/saran yang konstruktif dari semua pihak yang terkait dengan tugasnya baik dari staf, karyawan, atau siswanya sendiri.
5)      Memiliki visi dan misi yang jelas dari lembaga yang dipimpinnya. Visi dan misi tersebut disampaikan dalam pertemuan individual atau kelompok.
6)      Kemampuan berkomunikasi dengan baik, mudah dimengerti, teratur dan sistematis kepada semua pihak.
7)      Kemampuan mengambil keputusan bersama secara bermusyawarah.
8)      Kemampuan menciptakan hubungan kerja yang harmonis, membagi tugas secara merata dan dapat diterima oleh semua pihak.
f.       Sebagai innovator
1)      Memiliki gagasan baru (proaktif) untuk inovasi dan perkembangan madrasah, atau memilih yang relevan untuk kebutuhan lembaganya.
2)      Kemampuan mengimplementasikan ide yang baru terbeut dengan baik. Ide atau gagasan tersebut berdampak positif kearah kemajuan.
3)      Kemampuan mengatur lingkunagn kerja sehingga lebih kondusif dan bertugas dengan baik.
C.    PERILAKU KEPEMIPIAN KEPALA SEKOLAH
1.      Dalam menggerakkan orang lain guna mencapai tujuan, pemimpin biasanya menampakkan perilaku kepemimpinannya dengan bermacam-macam. Yulk (1994) dalam leadership in organization dengan meminjam pendapat blake dan mouton (1990) menjelaskan bahwa perilaku pemimpin terhadap bawahan ada 4 bentuk perilaku, yakni : 1.Ada yang lebih menekan pada tugas.2.Ada yang lebih mementingkan hubungan.3.Ada yang mementingkan kedua-duanya.4.Ada yang mengabaikan kedua-duanya.prestasi yang sangat memprihatinkan adalah apabila pemimpin tersebut mengabaikan kedua-duanya.
Dari kajian yulk (1994) tentang perilaku pemimpin terhadap bawahan tersebut dapat dirinci sebagai berikut:
1.      High-high, berarti pemimpin tersebut memiliki hubungan tinggi dan orientasi tugas yang tinggi juga.
2.      High task-show relation, pemimpin tersebut memiliki oerientasi tugas yang tinggi, tetapi rendah hubungan terhadap bawahan.
3.      Low task-high relation, menjelaskan bahwa pemimpin tersebut lebih mementingkan hubungan dengan bawahan, dengan sedikit mengabaikan tugas.
4.      Low task-low relation, orientasi tugas lemah, orientasi hubugan juga lemah.
Perilaku kepemimpinan yang beroeriantasi pada tugas berpusat pada pemimpin, sedangkan pada hubungan berpusat pada bawahan (tannenbeum dan schmid,1973). Kepemimpinan yang berorientasi kepada tugas merupakan perilaku kepemimpinan yang paling baik untuk situasi dimana pemimpin menghadapi suasana yang sangat menguntungkan maupun suasana yang tidak menguntungkan. Perilaku kepemimpinan yang berorientasi pada hubungan dengan manusia adalah paling cocok untuk situasi dimana terdapat suasana yang menengah atau sedang-sedang saja.
Pada perkembangan berikutnya terdapat peningkatan penelitian tentang hubungan perilaku kepemimpinan yang spesifik terhadap berbagai criteria tentang efektifitas pemimpin. Diantara beberapa hasil penelitian tentang perilaku kepemimpinan tersebut, secra garis besar dapat dikelokpokkan dalam taksonomi, yang disebut denga taksonomi yang terintegrasi. Yulk (1994) menggambarkan bahwa hal tersebut meliputi:
1.      Merencanakan dan mengorganisasikan. Menentukan sarana-sarana dan strategi-strategi jangka panjang, mengalokasikan sumber daya sesuai dengan prioritas-prioritas, menentukan cara menggunakan personil dan sumber0sumebr daya untuk menghasilkan efesiensi tugas, dan mennetukan cara memperbaiki koordinasi, produktifitas unit organisasi.
2.      Memecahkan masalah. Mengidentifikasi masalah yang berkaitan dengan pekerjaan, menganalisa masalah pada waktu yang tepa namun dengan cara yang sistematis unutk mengidentifikasi sebab-sebab dan mencari pemecahan, dan bertindak secara tegas untuk mengimplementasikan solusi-solusi untuk memecahkan masalah-masalah.
3.      Menjelaskan peran dan sasaran. Membagi-bagi tugas, memberikan arahan tentang tata cara melakukan pekerjaan tersebut, dan mengkomunikasikan tentang pengertian yang jelas mengenai tanggung jawab akan pekerjaan dan sasaran tugas, batas waktu, serta member harapan mengenai kinerja.
4.      Member informasi. Membegi-bagi informasi yang relevan tentang keputusan, rencana, dan kegiatan-kegiatan kepada orang yang membutuhkannya agar dapat melakukan pekerjaannya, member materi dan dokumen tertulis, dan menjawab permintaan akan informasi teknis.
5.      Memantau. Mengumpylkan informasi tentang kegiatan kerja dan kondisi eksternal yang mempengaruhi pekerjaan tersebut, memeriksa kemajuan dan kualitas pekerjaan, mengevaluasi kinerja para individu dan unit-unit organisasi, menganalisis kecenderungan-kecenderungan, dan meremalkan peristiwa-peristiwa eksternal.
6.      Memotivasi dan memebri iinspirasi. Dengan menggunakan teknik-teknik mempengaruhi dan menarik emosi dan logika untuk menimbulkan semangat terhadap pekerjaan, komitmen terhadp sasaran tugas, patuh terhadap permintaan-permintaan akan kerja sama, bantuan, dukungan atau sumber-sumber daya, menetapkan suatu contoh tentang perilaku yang sesuai.
7.      Berkonsultasi. Memeriksakan rencana pada orang-orang sebelum mebuat perubahan yang akan memepengaruhi mereka, mendorong saran-saran untuk membuat kebaikan, mengndang partisiasi dalam mengabil keputusan, mesakukan ide-ide serta saran-saran dari orang lain dalam keputusan-keputusan.
8.      Mendelgasikan. Mengijinkan para bawahan unutk mempunyai tanggung jawwab yang substansial dan kebujaksanaan dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kerja, mengani masalah dan membuat keputusan yang penting.
9.      Member dukungan. Bertindak ramah dan penuh perhatian, sabar dan membantu, memperlihatkan simpati dalam dukungan jika seseorang bingung dan cemas, mendengarkan keluhan dan masalah, mencari minta seseorang.
10.  Mengembangkan dan membimbing. Member nasihat dan pelatihan karir yang membantu, dan melakukan hal-hal yang membantu perolehan keterampilan seseorang, pengembangan professional, dan kemajuan karier.
11.  Mengelola konflik dan membantu team. Memudahkan pemecahan konflik yang kontruktif,  dan mendorong kooperasi, kerja sama tim, dan identifikasi dengan unit kerja.
12.  Membangun jaringan kerja. Bersosialisai secra informal, mengembangkan kontak-kontak dengan orang-orang yang merupakan sumber informasi dan dukungan, mempertahankn kontak-kontak melalui interaksi secara periodic, termasuk kunjungan, menelepon, korespondensi, dan kehadiran pada pertemuan-pertemuan serta peristiwa-peristiwa social.
13.  Pengakuan. Member pengakuan dan pujian bagi kinerja yang efektif, keberhasilan yang signifikan, konstribusi khusus, mengungkapkan penghargaan terhadap konstribusi dan upaya-upaya khusus seseorang.
14.  Member imbalan.memberi atau merekomendasikan imbalan-imbalan yang nyata seperti penambahan gaji atau promosi bagiyang kinerja secara efektif, keberhasilan yang signifikan dan kompetensi yang terlihat.
Dari taksonomi yang terintegrasi dengan perilaku kepemimpinan di atas, yakni perilaku-perilaku dala perencanaan, pemecahan masalah, menjelaskan, member informasi, dan memenatau, hendaknya mengikuti pedoman-pedoman dalam melakukan kegiatan-kegiatan perilaku kepemimpinan itu,. Pedoman-pedoman tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Pedoman perilaku kepemimpinan dalam melakukan perencanaan :
a)      Mengidentifikasi langkah-lanhkah tindaka yang perlu.
b)      Mengidentifikasi urutan optimal dari langkah-langkah tindakan.
c)      Estimasi dari waktu yang dibutuhkan untuk menjelaskan langkh tindakan.
d)     Menentukan waktu dimulainya (starting time) dan batas waktu bagi langkah tindakan.
e)      Membuat estimasi biaya bagi tiap langkah tindakan.
f)       Tentukan tanggung jawab bagi tiap langkah tindakan.
g)      Mengembangkan prosedur-prosedur untuk memantau kemajuan.
h)      Berkonsultasi denga orang lain untuk mengkoordinasikan setiap rencanan.

2.      Pedoman prilaku kepemimpinan dalam melakukan pemecahan masalah:
a)      Mengambil tanggung jawab untuk menangani masalah pertama.
b)      Memilih masalah secara bijaksana.
c)      Membuat diagnosis yang cepat namun sistematis mengenai masalah tersebut.
d)     Mengidentifikasi hubungan-hubungan diantara masalah-maslalah.
e)      Bereksperimen denagan pemecahan yang inovatif.
f)       Mengembil tandakan yang tegas dalam mengahapi krisis.
3.      Pedoman perilaku kepemipinan dalam mendefinisikan/menjelaskan tanggung jawab tugas:
a)      Mengadakan pertemuan dengan bawahan untuk bersama-sama mendefinisikan tugas.
b)      Menetapkan proirotas bagi berbagai tanggung jawab.
c)      Menjelaskan kewenangan jangkauan bawahan
4.      Pedoman untuk menetapkan tujuan-tujuan kinerja :
a)      Menetapkan tujuan-tujuan untuk aspek-aspek relevan dari kinerja.
b)      Menetapkan tujuan-tujuan yang jelas dan spesidik.
c)      Menetapkan batas waktu untuk mencapai masing-masing tujuan.
d)     Menetapkan tujuan-tujuan yang menantang namun realistis.
e)      Berkonsultasi dengan bawahan dalam Menetapkan tujuan-tujuan.
f)       Menformulasikan persetujuan-persetujuan secara tertulis.
5.      Pedoman unutk pemberian tugas:
a)      Menerangkan secaa jelas tugas yang diberikan.
b)      Menerangkan alas an dari sebuah tugas.
c)      Memberikan keabsahan, jika perlu.
d)     Memeriksa mengenai pemahaman.
e)      Tindak lanjut untuk periksa kepatuhan.
6.      Pedoman untuk member instruksi mengenai cara melakukan ktugas :
a)      Menjelaskan tujuan prosedur.
b)      Memperlihatkan dan menjelaskan prosedur-prosedur yang ada.
c)      Meminta agar bawahan menceritakan kembali prosedur-prosedur tersebut.
d)     Membuat agar bawahan berlatih pada setiap langkah.
e)      Member umpan balik.
f)       Membuat orang tersebut melatih seluruh prosedur.
g)      Menggunakan bantuan alat belajar, jika perlu.
7.      Pedoman perilaku kepemimpinan dalam menginformasikan.
a)      Menentukan informasi apa yang dibutuhkan orang.
b)      Memperbaiki akses langsung oleh yang lainnya terhadap informasi.
c)      Menghindari informasi yang berlebihan dan tidak relevan.
d)     Memilih bentuk informasi yang tidak cocok.
e)      Menyoroti informasi penting untuk mendapatkan perhatian.
f)       Senantiasa memberikan informasi dalam situasi krisis.
g)      Memberitahukan kepada bawahan tentang kegiatan unit.
h)      Mendistribusikan keputusan dan persetujuan yang dicapai dalam sebuah pertemuan.
8.      Pedoman perilaku kepemimpinan dalam memantau kegiatan dan lingkungan :
a)      Mengidentifikasi dan mengukur indicator utama kinerja unit.
b)      Memonitor variable-variabel kunci dan juga hasil-hasil.
c)      Mengukur kemajuan terhadap perencanaan dan anggaran.
d)     Mengembangkan sumber-sumber informasi yang independen.
e)      Mengamati kegiatan-kegiatan secara langsung.
f)       Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang spesifik.
g)      Memberikan dorongan untuk melaporkan masalah dan kesalahn
h)      Mengadakan pertemuan untuk meninjau kemajuan.
i)        Belajar dari kejutan dan kegagalan.
B. Perilaku kepemipinan kepala sekolah
Dalam melaksanakan tugas-tuhgas dan perannya, kepala sekola dapat menjadikan pedoman tentang perilaku dan sikap yang harus dilakukan, seperti yang telah diuraikan diatas, , yakni perilaku-perilaku dala perencanaan, pemecahan masalah, menjelaskan, member informasi, dan memenatau, hendaknya mengikuti pedoman-pedoman dala melakukan kegiatan-kegiatan perilaku kepemimpinan itu.

Disamping itu unsure-unsur yang perlu diperhatikan dalam perilaku kepemimpinan meliputi :
1.      Perilaku pemimpin.
2.      Perilaku bawahan
3.      Situasi lingkungan.
Unsure-unsur tersebut saling berkaitan dan saling mempengaruhi. Perilaku kepemimpinan kepala sekolah yang efektif seharusnya mempertimbangkan tiga hal, yaitu: kemampuan internal yang ada dalam dirinya, perilaku dan emampuan bawahan, serta keadaan dan/atau situasi lingkungan.