Senin, 09 Februari 2015

KONSEP RENCANA STRATEGIS DAERAH

A. MENGENALI KONSEP RENCANA STRATEGIS DAERAH 
Deskripsi Singkat Topik : Pokok Bahasan : MENGENALI KONSEP RENCANA STRATEGIS DAERAH Waktu : 1 (satu) kali tatap muka pelatihan selama 100 menit. Tujuan : Untuk menanamkan pemahaman praja mengenai Konsep Rencana Strategis Daerah. Metode : Pembelajaran (ceramah, diskusi, tugas terstruktur) 
2.1. PERENCANAAN STRATEGIS 
Perencanaan strategis mengacu pada perumusan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan pembangunan yang memungkinkan tercapainya tujuan. Proses perencanaan strategis paling tidak mencakup tiga tahap, yaitu perumusan, pelaksanaan dan evaluasi (Fred R. David, 2004). Perencanaan strategis merupakan suatu proses untuk menguji situasi sebuah organisasi atau komunitas pada saat ini dan memproyeksikannya ke masa depan, merumuskan tujuan-tujuan, mengembangkan strategi untuk mencapai tujuan 210 tersebut, dan mengukur hasilnya, serta lebih meningkatkan sejumlah tahapan yang mendasar (Osborne dan Gaebler, 2000). Tahap perumusan mencakup kegiatan yang mengembangkan visi dan misi organisasi, mengidentifikasi peluang dan ancaman eksternal, menentukan kekuatan dan kelemahan internal, menetapkan tujuan, membuat alternatif strategi dan memilih strategi tertentu untuk digunakan. Tahap pelaksanaan mencakup kegiatan menetapkan sasaran jangka menengah (lima tahunan) dan jangka pendek (tahunan), membuat kebijakan, mengalokasikan sumber daya sehingga strategi yang ditetapkan dapat dilaksanakan. Tahap pelaksanaan disebut tahap tindakan. Melaksanakan strategi berarti mendorong atau memobilisasi segenap sumber daya manusia untuk melaksanakan strategi yang telah dirumuskan. Tahap ini menuntut disiplin, komitmen, dan pengorbanan setiap personil yang terlibat. Tahap evaluasi merupakan tahap akhir dalam rencana strategis. Pengambil kebijakan harus mengetahui alasan strategi tertentu tidak dapat dilaksanakan dengan baik. Kegiatan pokok dalam tahap evaluasi adalah :  Mengkaji ulang faktor-faktor eksternal dan internal yang menjadi landasan perumusan strategi yang diterapkan;  Mengukur kinerja;  Melakukan tindakan korektif. Sampai saat ini kegiatan evaluasi, merupakan hal langka dalam proses pembangunan pedesaan di Indonesia. Sehingga berbagai program pembangunan yang dilaksanakan di kawasan pedesaan sulit diperoleh informasi yang akurat 11 mengenai apakah suatu program pembangunan desa itu berhasil (mencapai tujuan) atau tidak (tidak mencapai tujuan). Osborne dan Gaebler (2000) mengemukakan paradigma baru dalam manajemen pemerintahan yang menganjurkan 10 prinsip pembaharuan manajemen pemerintahan, yaitu: a. Pemerintahan yang katalis yang lebih bersifat mengarahkan (steering) daripada mengayuh (rowing). Fungsi pengayuhan sebaiknya diserahkan kepada pihak swasta atau LSM yang dibantu oleh pemerintah. Dengan fungsi steering tersebut, akan tercipta pemerintahan yang efektif dan efisien dalam membuat serta mengevaluasi kebijakan serta mengawasi implementasinya. b. Pemerintahan milik masyarakat yang lebih memberi wewenang kepada masyarakat daripada melayaninya, dengan demikian partisipasi masyarakat dalam pembangunan akan maksimal. c. Pemerintahan yang kompetitif, yaitu yang menyuntikkan kompetisi dalam pelayanannya. Kompetisi akan berdampak adanya harga diri, semangat juang dan inovasi dari aparatur pemerintah. d. Pemerintahan yang digerakkan oleh misi daripada oleh peraturan. e. Pemerintahan yang berorientasi pada outcomes (hasil) bukan inputs (masukan). Keberhasilan harus dinilai dari kemakmuran dan keadilan yang diperoleh masyarakat dan bukan diukur dari input (dana/program-program) yang disediakan. f. Pemerintahan yang memenuhi kebutuhan rakyat dan bukan mengabdi pdda birokrasi. Kualitas pelayanan pemerintah ditentukan oleh rakyat (customer). g. Pemerintahan wirausaha yang bersifat menghasilkan daripada membelajakan.12 h. Pemerintahan antisipatif yang mencegah daripada mengobati. i. Pemerintahan yang terdesentralisasi. Desentralisasi lebih fleksibel, efektif, inovatif, bersemangat kerja, berkomitmen, produktif dan partisipatif daripada sentralisasi. j. Pemerintah yang berorientasi pada kekuatan pasar untuk mengungkit perubahan.
 2.2. LANGKAH-LANGKAH PERENCANAAN STRATEGIS 
Visi, misi, strategi dan program-program pemerintah desa pada hakekatnya merupakan gambaran masa depan secara rinci, rasional dan realistis yang akan dicapai. Oleh karena itu, tersusunnya visi, misi, strategi dan program tersebut, dapat memberikan suatu kemudahan, arah, dan pedoman dalam penyusunan perencanaan berikutnya. Visi dan misi yang terbangun, dapat berperan menyatukan komitmen pemerintah desa dan masyarakat desa dalam menentukan kemajuan kesatuan masyarakat hukum. Selain itu visi, misi dan strategi serta program yang tersusun dapat dijadikan sebagai tolok ukur untuk menilai pertanggungjawaban Kepala Desa setiap tahunnya. Tujuan penyusunan perencanaan strategis agar suatu organisasi dapat melihat secara obyektif, tajam dan realistis kondisi-kondisi eksternal dan internal, sehingga dapat mengantisipasi perubahan lingkungannya. Sasaran perencanaan strategis adalah untuk memperoleh keunggulan bersaing dan memiliki produk yang sesuai dengan keinginan konsumen dengan dukungan yang optimal dari sumber daya yang ada. Perencanaan strategik berguna 13 pula sebagai alat untuk mencapai tujuan organisasi atau perusahaan dalam kaitannya dengan tujuan jangka panjang, program tindak lanjut serta prioritas alokasi sumber daya (F. Rangkuti, 1998). Strategi merupakan tindakan yang bersifat incremental (senantiasa meningkat) dan terus menerus dan dilakukan berdasarkan sudut pandang tentang apa yang diharapkan oleh konsumen/pelanggan di masa depan. Perencanaan strategis hampir dimulai dari "apa yang dapat terjadi” bukan "apa yang terjadi". Strategi dibangun berdasarkan kondisi/situasi internal (kekuatan dan kelemahan) dan eksternal (peluang dan tantangan/ancaman), melalui analisis SWOT (F. Rangkuti, 1998). Analisis terhadap lingkungan organisasi (analisis SWOT) merupakan langkah yang sangat penting dalam memperhitungkan kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) yang ada. Perencanaan strategis setidaknya harus mencakup : (1) uraian tentang visi, misi, strategi dan faktor-faktor kunci keberhasilan organisasi, (2) uraian tentang tujuan, sasaran, dan aktivitas organisasi, dan (3) uraian tentang cara mencapai tujuan dan sasaran tersebut, dengan memperhatikan tugas pokok dan fungsi instansi bersangkutan. Proses perencanaan strategis merupakan penetapan serangkaian keputusan dan kegiatan dalam perumusan dan implementasi strategi-strategi yang dirancang untuk mencapai tujuan organisasi. Langkah-langkah penyusunan perencanaan strategis paling tidak mencakup hal-hal berikut : 1. Menganalisis kondisi lingkungan internal. Fokus analisis pada faktor 14 yang menjadi kekuatan dan kelemahan yang ada dalam lingkungan internal. Dari analisis lingkungan internal ini akan diperoleh faktor-faktor yang menjadi kekuatan, dan faktor-faktor yang menjadi kelemahan. Sehingga kita dapat memaksimal faktor kekuatan dan menekan faktor kelemahan yang ada. Faktor kekuatan dan kelemahan akan menjadi petunjuk tentang kompetensi inti yang dimiliki oleh suatu wilayah. 2. Menganalisis kondisi lingkungan eksternal. Fokus analisis pada faktor yang menjadi peluang dan tantangan (atau ancaman) yang ada atau berasal dari lingkungan eksternal. Dengan keberhasilan kita dalam menentukan peluang apa yang dapat dimanfaatkan dan ancaman/tantangan yang mungkin akan dihadapi, maka kita dapat memanfaatkan peluang yang ada dan mencegah atau menghindari ancaman yang akan muncul. Ini merupakan kunci bagi kita untuk meraih kesuksesan. 3. Merumuskan Visi. Menyusun atau menggambarkan kondisi ideal yang diinginkan atau akan dicapai di masa mendatang. Visi adalah suatu gambaran masa depan yang ingin diwujudkan atau suatu nilai hakiki yang diinginkan. Berkaitan dengan pandangan ke depan menyangkut kemana desa akan dibawa dan diarahkan, agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Rumusan Visi - Mencerminkan apa yg ingin dicapai - Memberi arah dan fokus strategi yang jelas - Menyatukan berbagai gagasan stratejik 15 - Memiliki orientasi tehadap masa depan - Menumbuhkan komitmen bersama secara sadar - Menjamin kesinambungan kepemimpinan organisasi 4. Merumuskan Misi. Misi adalah sesuatu yang diemban untuk dilaksanakan sebagai jabaran visi. Sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan oleh desa, sebagai penjabaran visi yang telah ditetapkan. Rumusan Misi : - Melingkup semua pesan dlm visi - Memberikan petunjuk thdp tujuan - Memberikan petunjuk thdp sasaran - Memperhitungkan masukan stakeholders 5. Menyusun Strategi. Penentuan cara apa dan bagaimana untuk mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan. Terdiri dari serangkaian alternatif yang akan dipilih untuk dijadikan kebijakan. Strategi yang ditempuh dapat bersifat mengembangkan kemampuan atau input yang ada, menstabilkan kondisi dan situasi yang ada agar dapat berjalan dengan baik, melakukan penghematan, mengoptimalkan sumber daya yang ada dan sebagainya. 6. Menyusun Kebijakan. Kebijakan adalah pilihan terbaik untuk mewujudkan strategi yang telah ditetapkan. Kebijakan memuat ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh desa untuk dijadikan pedoman atau petunjuk dalam pelaksanaan program. 7. Program Aksi. Program merupakan kumpulan kegiatan yang sistematis dan terpadu untuk mendapatkan hasil dan mencapai sasaran tertentu. 16 Program merupakan serangkaian kegiatan utama yang akan dilaksanakan berdasarkan kebijakan yang telah ditetapkan. Program dilengkapi dengan target, sasaran dan output yang jelas dalam kurun waktu tertentu. Secara umum, langkah-langkah penyusunan rencana strategis dapat digambarkan sebagai berikut : Gambar 2.1 : Langkah Penyusunan Rencana Strategis (Diadopsi dari : Kuncoro, M., 2004) Lingkungan Eksternal Lingkungan Internal Kekuatan dan Kelemahan Tantangan dan Peluang Kunci Sukses Kompetensi Inti 
VISI MISI STRATEGI PROGRAM AKSI17 2.3. MEMAHAMI VISI, MISI, STRATEGI DAN PROGRAM 
Berikut dijelaskan tentang pengertian dan konsep mengenai visi, misi, strategi dan program : a. Visi Visi adalah pandangan jauh ke depan, ke mana dan bagaimana instansi pemerintah harus dibawa dan berkarya agar tetap konsisten dan dapat eksis, antisipatif, inovatif, serta produktif. Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan oleh instansi pemerintah (LAN dalam Wasistiono dkk, 2004). Visi, adalah abstraksi dari keadaan yang akan diwujudkan yang belum pernah dialami sebelumnya, atau merupakan gambaran tentang keadaan ideal organisasi di masa depan. Visi juga merupakan gambaran mental yang jelas mengenai masa depan yang lebih baik yang dikaruniakan kepada orang tertentu karena pemahamannya yang akurat terhadap arti dan makna dinamika kehidupan, citra dan peran diri serta kepekaan terhadap situasi yang ada. Fungsi visi adalah sebagai berikut : (1) memperjelas arah perubahan yang akan dituju, (2) memotivasi orang untuk mengambil tindakan ke arah yang benar, meskipun pada langkah awal, secara pribadi menimbulkan hal yang tidak menyenangkan, dan (3) membantu mengkoordinasi tindakan berbagai orang yang berbeda dengan cara yang sangat cepat dan efisien (Mulyadi,1998). Hendaknya dalam perumusan visi mendasarkan pada : (1) mencerminkan apa yang yang dicapai sebuah organisasi, (2) memberikan arah dan fokus strategi yang jelas, (3) mampu menjadi perekat dan menyatukan 18 berbagai gagasan strategis yang terdapat dalam organisasi, (4) memiliki orientasi terhadap masa depan, sehingga segenap jajaran harus berperan dalam mendefinisikan dan membentuk masa depan organisasinya, (5) mampu menumbuhkan komitmen seluruh jajaran dalam lingkungan organisasi, dan (6) mampu menjamin kesinambungan kepemimpinan organisasi (LAN dalam Wasistiono dkk., 2004). Visi yang efektif memiliki paling tidak lima karakteristik kunci berikut : (1) dapat terbayangkan : visi menyampaikan gambaran masa depan yang akan diwujudkan, (2) diinginkan : visi menarik kepentingan jangka panjang, personil, customer, pemegang saham, dan pihak berkepentingan lainnya, (3) layak : visi berupa tujuan yang realistis dan dapat dicapai, (4) fleksibel : visi cukup jelas untuk memberikan panduan dalam pengambilan keputusan, dan (5) dapat dikomunikasikan : visi dapat dikomunikasikan dalam waktu tidak lebih dari lima menit (Mulyadi dalam Wasistiono dkk., 2004). b. Misi Di lingkungan pemerintahan, untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan, setiap instansi pemerintah harus memiliki misi yang jelas. Misi merupakan pernyataan yang menetapkan tujuan instansi pemerintah dan sasaran yang ingin dicapai dalam kurun waktu tertentu melalui penerapan strategi yang telah dipilih. Proses perumusan misi intansi pemerintah harus memperhatikan masukan pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) dan memberikan peluang untuk perubahan/ penyesuaian sesuai dengan dengan tuntutan perkembangan lingkungan strategik (LAN dalam Wasistiono dkk., 2004).19 Misi adalah rumusan kegiatan yang akan dilakukan untuk memujudkan visi organisasi. Dari konsep bisnis, misi adalah jalan pilihan (the chosen track) suatu organisasi untuk menyediakan produk dan jasa bagi customer. Misi ditetapkan berdasarkan asumsi lingkungan yang akan dimasuki oleh organisasi. c. Strategi Untuk mencapai hasil yang konsisten dengan visi dan misi yang telah ditetapkan, diperlukan suatu strategi organisasi yang menjelaskan pemikiranpemikiran secara konseptual, analitis, realistis, rasional dan komprehensif tentang berbagai langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan (LAN dalam Wasistiono dkk., 2004). Strategi, merupakan cara bagaimana organisasi atau lembaga mencapai visi/misi yang ada secara sistematis, terarah dan rasional (F. Rangkuti, 1998). d. Program Program merupakan seperangkat aktivitas atau langkah-langkah yang tersusun secara sistematis sebagai penjabaran dari strategi yang telah ditetapkan. Desa merupakan bagian integral Negara Kesatuan Republik Indonesia, oleh karena itu, meskipun memiliki kewenangan untuk mengatur rumah tangganya masing-masing, namun prinsip-prinsip dalam penyelenggaraan pemerintahannya harus berkesesuaian atau berkiblat pada pemerintah daerah dan pusat (negara). Visi, misi dan tujuan-tujuan serta strategi yang disusun pemerintah desa perlu merujuk atau memperhatikan 20 kepentingan daerah dan nasional. Koordinasi antara pemerintah desa dengan pemerintah daerah sejak dalam konsep hingga pelaksanaan perlu dilakukan terus menerus. Hubungan/koordinasi dalam proses manajemen antara desa dengan daerah dapat digambarkan sebagai berikut : Gambar 2.2 : Hubungan Proses Manajemen Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah (Dimodifikasi dari Wasistiono dkk, 2004). Satu hal yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan perencanaan strategis, adalah suasana/kondisi umum nasional dan daerah serta makna dari kondisi tersebut bagi desa. Tujuan Pemerintah Desa Arah Kebijakan Program Strategi Visi dan Misi Tujuan, Visi dan Misi Daerah21
 2.4. LATIHAN 1. 
Peserta pelatihan melakukan diskusi kelompok tentang perencanaan strategis serta urgensi dan relevansinya terhadap pembangunan dan kemajuan desa. 2. Peserta pelatihan secara individual ditugaskan untuk membuat paper tentang perencanaan strategis dan peluang penerapannya dalam perencanaan pembangunan desa.