Senin, 16 April 2012

TUJUAN DAN EVALUASI PENDIDIKAN

TUJUAN DAN FUNGSI  EVALUASI PENDIDIKAN
OLEH : MUHAMMAD RIDWAN
Evaluasi adalah proses pengukuran dan penilaian untuk mengetahui hasil belajar yang telah dicapai seseorang. Pembelajaran adalaj suatu proses dimana lingkungan seseorang secara sengaja dikelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku dalam kondisi-kondisi khusus atau menghasilkan respon terhadap situasi tertentu.
Evaluasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan. Fungsi utama evaluasi adalah menelaah suatu objek atau keadaan untuk mendapatkan informasi yang tepat sebagai dasar untuk pengambilan keputusan.
Untuk memperoleh informasi yang tepat dalam kegiatan evaluasi dilakukan melalui kegiatan pengukuran. Pengukuran merupakan suatu proses pemberian skor atau angka-angka terhadap suatu keadaan atau gejala berdasarkan atura-aturan tertentu. Dengan demikian terdapat kaitan yang erat antara pengukuran (measurment) dan evaluasi (evaluation) kegiatan pengukuran merupakan dasar dalam kegiatan evaluasi Proses pembelajaran yang baik dapat dilakukan oleh siswa baik didalam maupun diluar kelas, dan dengan karakteristik yang dimiliki oleh siswa diharapkan mereka mampu berinteraksi dan bersosialisasi dengan teman- temannya secara baik dan bijak.
A.          TUJUAN EVALUASI PENDIDIKAN
Sebelum melangkah jauh tentang tujuan evaluasi pendidikan, ada baiknya kita  akan mengetahui dulu bagaimana hubungan tujuan pendidikan yang menjadi tanggung jawab sekolah dengan Tujuan Pendidikan Nasional yang telah di gariskan pemerintah, sebagaimana yang di cercantum dibawah ini, yaitu :
v  Tujuan Pendidikan Nasional, yaitu tujuan pendidikan seperti yang telah digariskan dalam UUD 1945, dituangkan juga dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan diperjelas lagi dalam GBHN. Tujuan Pendidikan Nasional ini merupaka dasar dan pedoman bagi semua lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan Perguruan tinggi.
v  Tujuan Institusional, yaitu tujuan pendidikan yang disesuaikan dengan jenis dan tingkatan sekolag masing-masing.
v  Tujuan Kurikuler, yaitu tujuan kurikulum sekolah yang telah dirinci menurut bidang studi, mata pelajaran, atau kelompok mata pelajaran.
v  Tujuan Instruksional, yaitu tujuan yang dirumuskan dari bahan pelajarn, topik atau subtopik yang diajarkan oleh guru.
Mengapa komponen tujuan merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam pengembangan kurikulum? Kurikulum menurut undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan dan isi atau bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Ini berarti kurikulum adalah konsep yang bertujuan. Mengapa demikian? Sebab [1]setiap rencana harus memiliki tujuan agar dapat ditentukan apa yang harus dicapai, serta apa yang harus dilakukan ntuk mencapai tujuan tersebut.
Ada beberapa alasan mengapa tujuan perlu dirumuskan dalam kurikulum, Pertama, tujuan erat kaitannya dengan arah dan sasaran yang harus dicapai oleh setiap upaya pendidikan. Kedua, memiliki tujuan yang harus jelas artinya dengan tujuan yang jelas dapat memberikan arahan kepada guru dalam menentukan bahan atau materi yang harus dipelajari, menentukan metode dan strategi pembelajaran, menentukan alat, media, dan sumber pembelajaran, serta merancang alat evaluasi untuk menentukan keberhasilan belajar siswa. Ketiga, tujuan kurikulum yang jelas dapat digunakan sebagai kontrol dalam menentukan batas-batas dan kualitas pembelajaran.
Dalam kaitannya dengan evaluasi pendidikan, maka evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektivitas pencapaian tujuan. Dalam konteks kurikulum evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai ataukah belum, atau evaluasi yang digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan. Dibawah ini akan di bahas tujuan evaluasi tersebut.
1.            Tujuan umum
Secara umum tujuan evaluasi dalam pendidikan ada dua, yaitu:
a.       Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan tau taraf kemajuan yang dialami oleh peserta didik, setelam mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Dengan kata lain tujuan umum dari evaluasi pendidikan adalah untuk memperoleh data pembuktian, yang akan menjadi petunjuk sampai dimana tingkat [2]kemampuan dan tingkat keberhasilan peserta didik dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler, setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
b.      Untuk mengetahui tingkat efektivitas dari metode-metode pengajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran selama jangka waktu tertentu. Jadi tujuan umum yang kedua dari evaluasi pendidikan adalah untuk mengukur dan menilai sampai dimanakah efektivitas mengajar dan metode-metod mengajar yang telah diterapkan atau dilaksanakan oleh pendidik, serta kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh peserta didik.

2.         Tujuan khusus
Adapun yang menjadi tujuan khusus dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan  adalah:
a.       Untuk merangsang kagiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan. Tanpa adanya evaluasi maka tidak akan mungkin timbul kegairahan atau rangsangan (stimulus) pada diri peserta didik untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya masing-masing.
b.      Untuk mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pandidikan, sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya.
Dr.Mukhtar Bochori M.Ed., mengemukakan bahwa tujuan khusus evaluasi pendidikan ada dua, yaitu:
1.         Untuk mengetahui kemajuan belajar peserta didik setelah ia menyadari bahwa pendidikan selama jangka waktu tertentu.
2.         Untuk mengetahui tingkat efisien metode-metode pendidikan yang dipergunakan pendidikan selama jangka waktu tertentu tadi.
Dengan kemajuan belajar peserta didik dapat diketahui pula kedudukan mereka dalam kelompoknya, dan dapat dipakai pula untuk mengadakan perencanaan yang realistik dalam mengarahkan dan mengembangkan masa depan mereka. Dengan diketahuinya efentivitas dan efisiensi metode-metode yang digunakan dalam pendidikan, guru telah mendapatkan pelajaran yang cukup berharga untuk menyempurnakan metode-metode yang sudah baik dan mengatasi kekurangan-kekurangan metode yang tidak efektif.
Thorndike dan Hugen, merinci tujuan evaluasi pendidikan dalam delapan bidang yakni :
a.          Bidang pengajaran
b.         Hasil belajar
c.          Diagnosis dan usaha perbaikan
d.         Fungsi penempatan
e.          Fungsi seleksi
f.          Bimbingan dan penyuluhan[3]
g.         Kurikulum dan
h.         Penilaian kelembagaan. (Thorndike R.L dan Hugen E.P, 1977 : 1-24)
Dalam bidang pengajaran evaluasi bertujuan (1). Menempatkan kompetensi isi pembelajaran spesifik yang dimiliki oleh peserta didik, (2). Memperbaiki proses belajar mengajar.
Dalam bidang hasil belajar, evaluasi bertujuan :
1)      Untuk mengetahui perbedaan kemampuan peserta didik.
2)      Untuk mengukur keberhasilan mereka baik secara individual maupun kelompok.
Evaluasi juga bertujuan untuk melakukan diagnosis terhadap kesulitan belajar peserta didik dan selnajutnya dipakai sebagai upaya untuk mengadakan perbaikan terhadap cara belajar dan mengajar yang ada.[4]
Disamping itu evaluasi pendidikan juga bertujuan untuk memperoleh informasi tentang potensi peserta didik sehingga penempatannya dapat disesuaikan dengan bakat dan minatnya.
Evaluasi juga dapat dipakai sebagai alat dalam mengadakan seleksi terhadap penerimaan siswa, dan hasilnya berfungsi sebagai bahan dalam mengadakan bimbingan dan penyuluhan.
Evaluasi pendidikan bertujuan melakukan penilaian total terhadap pelaksanaan kurikulum pada suatu lembaga pendidikan, sehingga dengan demikian dapat dilakukan usaha perbaikan, mencari faktor penghambat dan pendukung terhadap pelaksanaan kurikulum.
Melalui evaluasi kurikulum suatu lembaga pendidikan dapat diukur keberhasilannya secara operasional, sehingga dapat dilakukan terhadap efektivitas kelembagaan pendidikan.
Menurut Sumadi Suryabrata, Ph.D, tujuan evaluasi pendidikan dapat dikelompokkan dalam tiga klasifikasi, yaitu :
1.      Klasifikasi berdasarkan fungsinya  evaluasi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan;
a.             Psikologik, evaluasi dapat dipakai sebagai kerangka acuan ke mana diaharus bergerak menuju tujuan pendidikan,
b.            Didaktik/instruksional, tujuan evaluasi memotivasi belajar kepada peserta didik, memberikan pertimbangan dalam menentukan bahan pengajaran dan metode mengajar serta dalam rangka mengadakan bimbingan-bimbingan secara khusus kepada peserta didik,
c.             Administratif/manajerial, bertujuan untuk pengisian buku rapor, menentukan indeks prestasi, pengisian STTB, dan tentang ketentuan kenaikan siswa.
d.            Klasifikasi berdasarkan keputusan pendidikan, tujuan evaluasi dapat digunakan untuk mengambil :
a.          Keputusan individual
b.         Keputusan institusional
c.          Keputusan didaktik instruksional
d.         Keputusan-keputusan penelitian.
2.         Klasifikasi formatif dan Sumatif.
a.             Evaluasi formatif diperlukan untuk mendapatkan umpan-balik guna menyempurnakan perbaikan proses belajar-mengajar.
b.            Evaluasi sumatif berfungsi untuk mengukur keberhasilan seluruh program pendidikan yang dilaksanakan pada akhir pelaksanaan proses belajar-mengajar (akhir semester/tahun) (Sumadi Suryabrata, 1983: 34-48).[5]

B.                 FUNGSI  EVALUASI PENDIDIKAN
Fungsi evaluasi didalam pendidikan tidak dapat lepas dari tujuan evaluasi itu sendiri. Didalam batasan tentang evaluasi pendidikan yang telah dikemukakan tersirat bahwa tujuan evaluas pendidikan ialah untuk dapat  data pembuktian yang akan menunjukkan sampai dimana tingkat kemampuan dan keberhasilan sisiwa dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler. Disamping itu, juga dapat digunakan oleh guru-guru dan para pengawas pendidikan untuk mengukur dan menilai sampai dimana keefektivan pengalaman-pengalaman mengajar, kegiatan-kegiatan belajar, dan metode-metode mengajar yang digunakan. Dengan demikian, dapat dikatakan betapa pentingnya peranan dan fungsi evaluasi itu dalam proses belajar-mengajar. 
Secara lebih rinci, fungsi evaluasi dalam pendidikan dan pengajaran dapat dikelompokkan menjadi empat fungsi, yaitu:
1.      Untuk mngetahui kemajuan dan perkembangan serta keberhasilan siswa setelah mengalami atau melakukan kegiatan belajar-mengajar selama jangka waktu tertentu.
2.      Untuk mengetahui tingkat keberhasilan program kerja.
3.      Untuk keperluan Bimbingan dan Konseling (BK).
4.      Untuk keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum sekolah yang bersangkutan. (Ngalim. Purwanto,2006 : 5-7).
Secara Umum, evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi pokok, yaitu:
1)      Mengukur kemajuan
2)      Menunjang penyusunan rencana
3)      Memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali
Seperti yang telah dikemukakan dalam pembicaraan terdahulu, evaluasi adalah kegiatan atau proses untuk mengukur dan selanjutnya menilai, sampai dimanakah tujuan yang telah dirumuskan sudah dapat dilaksanakan. Apabila tujuan yang telah dirumuskan itu direncanakan untuk dicapai secara bertahap, maka dengan evaluasi yang berkesinambungan akan dapat dipantau, tahapan manakah yang sudah dapat diselesaikan, tahapan manakah yang berjalan dengan mulus, dan mana pula tahapan yang mengalamai kendala dalam pelaksanaannya. Walhasil, dengan evaluasi terbuka kemungkinan bagi evaluator untuk mengukur [6]seberapa jauh atau seberapa besar kemajuan atau perkembangan program yang dilaksnakan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah dirumuskan.
Setidak-tidaknya ada dua macam kemungkinan hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi; yaitu : (1) hasil evaluasi yang ternyata menggembirakan, sehingga dapat memberikan rasa lega terhadap evaluator, sebab tujuan yang telah ditentukan dapat dicapai sesuai dengan yang direncanakan; (2) hasil evaluasi itu ternyata tidak menggembirakan atau bahkan mengkhawatirkan, dengan alasan bahwa berdasar hasil evaluasi ternyata dijumpai adanya penyimpangan-penyimpangan, hambatan atau kendala, sehingga mengharuskan evaluator untuk bersikap waspada. Ia perlu memikirkan dan melakukan  pengkajian ulanag terhadap rencana yang telah disusun, atau mengubah dan memperbaiki cara pelaksanaannya. Berdasarkan data hasil evaluasi itu selanjutnya dicari metode-metode lain yag dipandang lebih tepat dan lebih sesuai dengan keadaan dan kebutuhan peserta didik. Sudah barang tentu perubahan-perubahan itu membawa konsekuensi berupa perencanaan ulang (re-planning) atau perencanaan baru. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa evaluasi itu memiliki fungsi: menunjang penyusunan rencana.
Evaluasi dilaksanakan secara berkesinambungan, akan membuka pelung bagi evaluator untuk membuat perkiraan (estimations), apakah tujuan yang telah dirumuskan akan dapat dicapai pada waktu yang telah ditentukan, ataukah tidak. Apabila berdasarkan data hasil evaluasi itu diperkirakan bahwa tujuan tidak akan dapat dicapai sesuai dengan rencana, maka evaluator akan berusaha untuk mencari dan menemukan faktor-faktor penyebabnya, serta mencari dan menemukan jalan keluar (solutions) atau cara-cara pemecahanya. Bukan tidak mungkin bahwa atas dasar data hasil evaluasi itu evaluator perlu mengadakan perubahan-perubahan, penyempurnaan-penyemurnaan atau perbaikan-perbaikan, baik perbaikan yang menyangkut organisasi, tata kerja, dan bahkan mungkin juga perbaikan terhadap tujuan organisasi itu sendiri. Jadi kegiatan evaluasi pada dasarnya juga dimaksudkan juga untuk melakukan perbaikan panyempurnaan usaha. Perbaikan usaha tanpa didahului oleh kegiatan evaluasi adalah tidak mungkin; sebab untuk mengadakan perbaikan terlebih dahulu harus diketahui : apa yang harus diperbaiki, dan mengapa hal itu perlu deprbaiki. Kegiatan evaluasi yang tidak menghasilkan titik tolak untuk memperbaiki  adalah hampa dan tidak ada artinya sama sekali.
Adapun secara khusus,  fungsi evaluasi dalam dunia pendidikan dapat ditilik dari tiga segi, yaitu: (1) segi psikologis, (2) segi didaktik, dan (3) segi administratif.
Secara psikologis, kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan disekolah dapat disoroti dari dua sisi, yaitu sisi peserta didik dan sisi  pendidik.
Bagi pesrta didik, evaluasi pendidikan secara psikologis akan memberikan  pedoman atau pegangan batin kepada mereka untuk mengenal kapasitas dan status dirinya masing-masing di tengah-tengah kelompok atau kelasnya. Dengan dilakukannya evaluasi terhadap hasil belajar siswa misalnya, maka para siswa akan mengetahui apakah dirinya termasuk yang berkemampuan tinggi, berkemampuan rata-rat, ataukah berkemampuan rendah. Demikian pulah dengan dilakukannya evaluasi hasil belajar tersebut maka para siswa yang bersangkutan [7]akan menjadi tahu atau mengerti: dimanakah posisi (letak) dirinya di tengah-tengah teman-temannya. Apakah ia termasuk siswa kelompok atas (pandai0, kelompok tengah (sedang/biasa-biasa saja), ataukah temasuk dalam kelompok bawah (bodoh).
Bagi pendidik, evaluasi pendidikan akan memberikan kepastian atau ketetapan hati kepada diri pendidik tersebut, sudah sejauh manakah kiranya usaha yang telah dilakukannya selama ini telah membawa hasil, sehingga ia secara psikologis memiliki pedoman atau pegangan batin yang pasti guna menentukan langkah-langkah apa saja yang dipandang perlu dilakukan selanjutnya. Misalnya: dengan menggunakan metode-metode mengajar tertentu, hasil-hasil belajar siswa [8]telah menunjukkan adanaya peningkatan daya serap terhadap materi yang telah diberikan kepada para siswa tersebut; karena itu (atas dasar hasil evaluasi tersebut) penggunaan metode-metode belajar tadi akan terus dipertahankan. Sebaliknya, apabila  hasil-hasil belajar siswa ternyata tidak menggembirakan, maka pendidik (dalam hal ini guru, dosen dan lain-lain) akan berusaha melakukan perbaikan-perbaikan dan penyempurnaan sehingga hasil belajar siswa menjadi lebih baik.
Bagi peserta didik, secara didaktik evaluasi pendidikan (khususnya evaluasi hasil belajar) akan dapat memberikan dorongan (motivasi) kepada mereka untuk dapat memperbaiki, meningkatkan dan mempertahankan prestasinya. Evaluasi hasil belajar itu misalnya, akan menghasilkan nilai-nilai hasil belajar untuk masing-masing individu siswa. Ada siswa yang nilainya jelek (prestasinya rendah), karena itu siswa tersebut terdorong untuk memperbaikinya, agar untuk waktu-waktu yang akan datang nilai hasil belajarnya tidak sejelek sekarang. Ada siswa nilainya tidak jelek, tetapi belum dikatakan baik atau memuaskan, karena itu siswa tersebut akan memperoleh dorongan untuk meningkatkan prestasi belajarnya pada masa-masa yang akan datang. Ada pula siswa yang nilainya baik (prestasi belajarnya tinggi) dan dengan nilai yang sudah baik itu, siswa yang bersangkutan akan termotivasi untuk dapat mempertahankan prestasi tinggi itu, agar tidak mengalami penurunan pada masa-masa yang akan datang.
Bagi perta didik, secara didaktik evaluasi pendidikan itu setidak-tidaknya memilki lima macam fungsi, yaitu:
1.         Memberikan landasan untuk menilai hasil usaha (prestasi) yang telah dicapai oleh peserta didiknya.
Di sini, evaluasi dikatakan berfungsi memeriksa (mendiagnose), yaitu memeriksa pada bagian-bagian manakah peserta didik pada umumnya mengalami kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran, untuk selanjutnya dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara pemecahannya. Jadi, di sini evaluasi mempunya fungsi diagnostik.
2.         Memberikan informasi yang sangat berguna, guna untuk mengetahui posisi masing-masing peserta didik ditengah-tengah kelompoknya.
Dalam hubungan ini, evaluasi sangat diperlukan untuk dapat menentukan secra pasti, pada kelompok manakah kiranya seorang peserta didik seharusnya ditempatkan. Dengan kata lain: evaluasi pendidikan berfungsi: menempatkan peserta didik menurut kelompoknya masing-masing; misalnya : kelompok atas (=cerdas), kelompok tengah (=Rata-rata) dan kelompok bawah (=lemah). Jadi disini evaluasi memiliki fungsi placement.

3.         Memberikan bahan yang penting untuk memilih dan kemudian menetapkan status peserta didik.
Dalam hubungan ini, evaluasi pendidikan dilakukan untuk menetapkan, apakah seorang peserta didik dapat dinyatakan lulus atau tidak lulus, dapat dinyatakan naik kelas ataukah tinggal kelas, dapat diterima pda jurusan tertentu atau tidak, dapat diberikan beasiswa atukah tidak dan sebgainya. Dengan demikian, evaluasi memiliki fungsi selektif.
4.         Memberikan pedoman untuk mencari dan menemukan jlan keluar bagi peserta didik yang memang memerlukan.
Berlandaskan pada hasil evaluasi, pendidik dimungkinkan untuk dapat memberikan petunjuk dan bimbingan kepada peserta didik; misalnya: tentag bagaimana cara belajar yang baik, cara mengatur waktu belajar, cara belajar dan mendalami buku pelajaran dan sebagainya, sehingga kesulitan-kesulitan yang dihadapi peserta didik dapat diatasi dengan sebaik-baiknya. Dalam keadaan seperti ini, evaluasi dikatakan memiliki fungsi bimbingan.
5.         Memberikan petunjuk tentang sudah sejauh manakah program pengajaran yang telah ditentukan telah tercapai.
Di sisni evaluasi dikatakan memiliki fungsi instruksional, yaitu melakuka perbandingan antara tujuan instruksional khusus (TIK) yang telah ditentukan untuk masing-masing mata pelajaran dengan hasil belajar yang telah divapai oleh peserta didik bagi masing-masing mata pelajaran tersebut, dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Adapun secara administratif, evaluasi pendidikan setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi, yaitu:
1.         Memberikan Laporan
Dengan melakukan evaluasi, akan dapat disusun dan disajikan laporan mengenai kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Laporan mengenai perkembangan dan kemajuan belajar peserta didik itu pada umumnya tertuang dalam bentuk Buku Laporan Kemajuan Belajar Siswa, yang lebih dikenal dengan istilah Rapor (untuk peserta didik pada pendidikan tingkat dasar dan pendidikan tingkat menengah), atau Kartu Hasil Studi (KHS), bagi peserta didik dilembaga pendidikan tinggi, yang selanjutnya disampikan kepada orang tua peserta didik tersebut pada setiap akhir catur wulan atau akhir semester.
2.         Memberikan Bahan-Bahan Keterangan (Data)
Setiap keputusan pendidikan harus didasarkan kepada data yang lengkap dan akurat. Dalam hubungan ini, nilai-nilai hasil belajar peserta didik yang diperolah dari kegiatan evaluasi,adalah merupakan data yang sangat penting untuk keperluan pengambilan keputusan pendidikan dan lembaga pendidikan: apakah seseorang peserta didik dapat dinyatakan tamat belajar, dapat dinyatakan naik kelas, tinggal kelas, lulus atau tidak lulus, dan sebgainya.
3.         Memberikan Gambaran
Gambaran mengenai hasil-hasil yan telah dicapai dalam proses pembelajaran tercermin antara lain dari hasil-hasil belajar peserta didik setelah melakukan evaluasi hasil belajar. Dalam kegiatan evaluasi hasil [9]belajar yang telah dilakukan untuk berbagai jenis mata pelajaran misalnya, akan dapat tergambar bahwa dalam mata pelajaran tertentu (misalnya: bahasa arab, matematika, dan ilmu pengetahuan alam) pada umumya kemampuan peserta didik masih sangat memprihatinkan. Sebaliknya, untuk mata pelajaran pendidikan Moral pancasila dan Ilmu pengetahuan Sosial misalnya, hasil belajar siswa pada umumnya sanagt menggembirakan. Gambaran tentang kualitashasil belajar peseta didik juga dapat diperolah berdasar data yang berupa Nilai Ebtanas Murni (NEM). Indeks Prestasi Komulatif (IPK) dan lain-lain.

Fungsi evaluasi bila dilihat dari kepentingan masing-masing pihak, dapat dikemukakan sebagai berikut :
Fungsi evaluasi pendidikan bagi guru, adalah untuk :
1.      Mengetahui kemajuan peserta didik.
2.      Mengetahui kedudukan masing-masing individu peserta didik dalam kelompoknya.
3.      Mengetahui kelemahan-kelamahan dalam cara belajar-mengajar dalam PBM.
4.      Memperbaiki proses belajar-mengajar.
5.      Menentukan kelulusan peserta didik.
Bagi peserta didik, evaluasi pendidikan berfungsi :
1.      Mengetahui kemampuan dan hasil belajar
2.      Memperbaiki hasil belajar, dan
3.      Menumbuhkan motivasi dalam belajar.
Bagi sekolah, evaluasi pendidikan berfungsi:
1.      Mengukur mutu hasil pendidikan.
2.      Mengetahui kemajuan dan kemunduran sekolah.
3.      Membuat keputusan kepada peserta didik, dan
4.      Mengadakan perbaikan kurikulum.
Bagi orang tua peserta didik, fungsi evaluasi pendidikan adalah untuk:
1.      Mengetahui hasil belajar anaknya.
2.      Meningkatkan pengawasan dan bimbingan serta bantuan kepada anaknya dalam usaha belajar, dan
3.      Mengarahkan pemilihan jurusan, atau jenis sekolah pendidikan lanjutan bagi anaknya.
Adapun fungsi evaluasi pendidikan bagi masyarakat dan pemakai jasa pendidikan, adalah untuk:
1.      Mengetahui kemajuan sekolah.
2.      Ikut mengadakan kritik dan saran perbaikan bagi kurikulum pendidikan pada sekolah tersebut, dan
3.      Lebih meningkatkan partisipasi masyarakat dalam usahanya membantu lembaga pendidikan.[10]
















DAFTAR PUSTAKA
Anas Sudijono. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Cetakan Ketiga, Jakarta : PT RajaGrafindo Persada. 2001.
Chabib Thoha. Teknik Evaluasi Pendidikan, Cetakan  Kelima, PT RajaGrafindo Persada. 2003
Muchtar Buchori. Teknik-Teknik Evaluasi Dalam Pendidikan. Bandung : Jemmars. 1990.
Ngalim. Purwanto, Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 2006

Sanjaya, Wina. Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta: Kencana Prenada Media Grup. 2010
Sumadi Suryabrata. Proses Belajar-Mengajar di Perguruan Tinggi. Yogyakarta : Andi Offset. 1983
http://weblog-pendidikan.blogspot.com/2009/09/fungsi-dan-tujuan-evaluasi-pembelajaran.html








1.       Ngalim. Purwanto, Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi  Pengajaran, 2006 :  Hlm. 1-2
2.       Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran, 2010 : Hlm. 100-101
3.       http://weblog-pendidikan.blogspot.com/2009/09/fungsi-dan-tujuan-evaluasi-pembelajaran.html



4.       Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, 2001 : Hlm 16-17

5.       Muchtar Buchori, Teknik Evauasi dalam Pendidikan, 1980 : Hlm. 6
6.       Thorndike R.L dan Hugen E.P, Dalam Chabib Thoha, Teknik Evaluasi Pendidikan, 2003 : hlm. 8
7.       Chabib Thoha, Teknik Evaluasi Pendidikan, 2003 : Hlm. 8-9

               
8.       Sumadi Suryabrata, Proses Belajar-Mengajar Di Perguruan Tinggi 1983 : Hlm. 33-48
9.       Chabib Thoha, Teknik Evaluasi Pendidikan, 2003 : Hlm. 8-9
10.    Ngalim. Purwanto, Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi  Pengajaran, 2006 :  Hlm. 5-7


11.    Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, 2001: Hlm. 7-10

[7]
12.    Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, 2001: Hlm. 10-12




13.    Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, 2001: Hlm. 12-14
14.    Chabib Thoha, Teknik Evaluasi Pendidikan, 2003 : Hlm.10



15.    Chabib Thoha, Teknik Evaluasi Pendidikan, 2003 : Hlm. 11


1 komentar: